Jumat, 13 Februari 2026 — Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan penyampaian hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 yang disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau sebagai bagian dari evaluasi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilanjutkan dengan doa bersama, sebagai wujud harapan agar seluruh jajaran pemasyarakatan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan pentingnya seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) memberikan pelayanan prima tanpa diskriminasi terhadap siapa pun. Profesionalisme, integritas, dan komitmen pelayanan publik diharapkan terus dijaga guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Selanjutnya disampaikan paparan mengenai opini Ombudsman RI terkait penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 pada lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Paparan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi setiap satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
Kegiatan ditutup oleh moderator Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum yang berharap seluruh UPT dapat memperoleh penilaian sangat baik dalam evaluasi Ombudsman mendatang. Rangkaian acara diakhiri dengan penyerahan hasil penilaian serta piagam penghargaan kepada lapas dan rutan percontohan Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.