Pekanbaru, Jumat 13 Februari 2026 —Dalam rangka penguatan pengamanan dan deteksi dini potensi gangguan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama jajaran staf dan Regu Pengamanan (Rupam) melaksanakan penggeledahan pada satu kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dengan pendekatan profesional dan terukur. Pemeriksaan dilakukan secara cermat untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang maupun benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Seluruh hasil pemeriksaan dicatat dan diamankan guna proses tindak lanjut sesuai ketentuan. Setelah kegiatan berlangsung, Ka. KPLP kembali menekankan pentingnya kepatuhan terhadap tata tertib, pemeliharaan kebersihan kamar hunian, serta partisipasi aktif dalam program pembinaan. Rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.